Sabtu, 05 Maret 2011

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN

A. Pendidikan dan Perubahan Masyarakat Perubahan yang terjadi di masyarakat akan segera diikuti dengan reorientasi program pendidikan. Secara historis refleksi perubahan masyarakat Indonesia dan pengaruhnya terhadap orientasi pendidikan misalnya periode klasik, yaitu dengan pola pendidikan pesantren yang mulai dikenal masyarakat Indonesia pada periode abad ke 13-17 M. Orientasi pendidikan mengarah pada penanaman nilai-nilai agama (Islam). Filosofi dan pandangan hidup kiai lebih mewarnai tentang konsep : teologi, manusia, kehidupan, tugas dan tanggung jawab manusia dalam kehidupan, pendidikan, dll. Pada masa kolonial dikenal pendidikan Barat dengan sasaran kelompok elite lokal dengan orientasi pendidikan untuk mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja kaum kolonial. Setelah Indonesia merdeka muncul pendidikan dengan corak nasional demokratis yang telah dilegalkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Artinya semua warga negara Indonesia memiliki peluang yang sama untuk menikmati pendidikan dan pengajaran formal. Pada era orde baru pola pendidikan seiring dengan pola kekuasaan otoritarian yang sentralistik. Diantaranya penerapan pola tunggal pembinaan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, termasuk dalam sistem penyelenggaraan evaluasi pendidikan dengan model EBTANAS-nya. Pada akhir abad XX ini lahir orde reformasi dengan sistem demokrasi hingga muncul kebijakan otonomi daerah termasuk program dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional mempunyai tugas ganda yaitu untuk melakukan proses pembudayaan asas persatuan dan kesatuan dan pemberdayaan corak khas kedaerahan. Otonomi bertujuan meningkatkan kinerja pendidikan di daerah melalui pemberdayaan kemampuan lokal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pendidikan, terjaminnya pemerataan pendidikan dan semakin meningkatnya mutu pendidikan. Dalam pelaksanaannya bersamaan dengan proses pengembangan manajemen berbasis sekolah ( school based management). Desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada penataan kewenangan antara pusat dan daerah. Daerah perlu diberi peluang mengembangkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Sedangkan pusat mengurusi hal-hal yang strategis pada tatanan nasional, yaitu pengembangan kurikulum nasional, bantuan teknis, bantuan dana, monitoring, pendidikan bahasa Indonesia, pembakuan mutu, pendidikan moral dan karakter bangsa, dan pemberian kesempatan pendidikan pada masyarakat kurang beruntung. Hal yang perlu menjadi renungan dan pemahaman adalah bahwa dengan kebijakan otonomi daerah bukan berarti sebagai sinyal untuk menjauh dari sistem kehidupan nasional, tetapi harus tetap berorientasi pada asas persatuan dan kesatuan bangsa. B. Pendidikan dan Paradigma Masyarakat Indonesia Masa Depan Pendidikan masyarakat Indonesia masa depan didasarkan pada paradigma baru yang mempunyai pandangan terhadap pendidikan secara holistik, yaitu melihat penyelenggaraan pendidikan yang menekankan pada pendekatan menyeluruh dan bersifat global. Isu lain yang sedang menjadi wacana adalah reformasi kehidupan masyarakat menuju masyarakat madani. Corak masyarakat madani terletak pada hakikat manusia yang memiliki kesamaan kemanusiaan dan bercirikan human dignity atau hak-hak dan tanggung jawab manusia dalam kebhinekaan yang ada. Perubahan besar dalam sistem kehidupan bangsa Indonesia akan muncul corak-corak kehidupan disamping menunjukkan khas ke-indonesia-an pada umumnya, juga akan muncul khas kedaerahan sebagai presentasi dari kebhinekaan di Indonesia. Peta persoalan nasional yang mengancam ketahanan nasional menurut Buchori ada 6 bahaya domestik dan ancaman dari luar. Enam bahaya domestik tersebut yaitu : 1. Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan 2. Arogansi kekuasaan, arogansi kekayaan, dan arogansi intelektual 3. Keberingasan sosial 4. Perilaku menyimpang 5. Perubahan tata nilai 6. Perubahan gaya hidup Adapun 2 bahaya dari kekuatan eksternal akibat globalisasi adalah : 1. Ide-ide asing yang berbahaya 2. Dampak globalisasi, yang meliputi : persaingan budaya, intrusi budaya dan badai informasi. Menurut Tirtaraharjo ciri-ciri konstruk masyarakat masa depan di antaranya : 1. Kecenderungan globalisasi 2. Perkembangan IPTEK yang semakin cepat 3. Perkembangan arus informasi yang semakin padat 4. Tuntutan layanan profesional di berbagai sektor kehidupan Dari ciri-ciri tersebut sudah kita rasakan dampaknya pada kehidupan sekarang ini, di antaranya : perubahan tata nilai dan toleransi, perubahan di bidang politik, perubahan di bidang ekonomi, perubahan di bidang sosial, dan profesionalisme. Gejala-gejala tersebut harus segera direspon agar tidak jauh menyimpang dari kehidupan yang bercorak ke-indonesia-an. Untuk itu pendidikan harus segera melakukan reorientasi program yang mampu mengantisipasi berbagai persoalan mendatang dengan cara komitmen dan konsisten terhadap acuan normatif penyelenggaraan pendidikan nasional, sebagaimana yang tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional. C. Relevansi Antara Pendidikan dengan Pembangunan Sesuai dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa antara pendidikan dan pembangunan bangsa tidak dapat dipisah-pisahkan. Bahkan boleh dikatakan, pendidikan sebagai suatu proses untuk mempersiapkan aset-aset sumber daya manusia yang siap untuk mensukseskan program-program pembangunan masa depan. Persoalan-persoalan mendasar mengenai peran pendidikan dalam pembangunan adalah : 1. Peran Pendidikan terhadap Ketahanan Ideologi Pasal 2 UU No. 2 tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Realisasi dari Pasal 2 UU No. 2 tahun 1989 tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan nasional harus menggambarkan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Misalnya mengembangkan sikap kerjasama, menghargai dan menghormati perbedaan kemampuan, sosial budaya, sosial ekonomi dan perbedaan individu, mengembangkan sikap saling hormat-menghormati terhadap unsur human schools dan lain-lain. Tentang pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelaksanaan obyektif dan pelaksanaan subyektif. Pelaksanaan obyektif ialah pelaksanaan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan hukum di bawahnya yaitu serta segala kegiatan penyelenggaraan negara, karenanya Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pelaksanaan subyektif ialah pelaksanaan oleh pribadi perorangan yang berarti pula bahwa segala perbuatan dan tindakan manusia Indonesia mencerminkan apa yang dikehendaki oleh Pancasila. Berkenaan dengan itu, karena sekolah juga merupakan sebuah komunitas dalam arti di dalamnya terdapat sejumlah individu untuk dipersiapkan menjadi warga negara Indonesia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, maka sekolah mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan sosial sekolah yang syarat dengan implikasi nilai-nilai luhur Pancasila serta menjaga kemungkinan masuknya ideologi asing yang merusak komunitas sekolah baik pada dataran pengamalan obyektif maupun dataran pengamalan subyektif. 2. Peran Pendidikan terhadap Pembangunan Politik Pendidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai demokrasi yang kemudian direfleksikan dalam kehidupan siswa. Cara yang dilakukan dengan mendesain kurikulum dan bahkan mereform disain sistem pendidikan nasional yang memungkinkan berbagai kegiatan pendidikan yang dapat menuntun para siswa untuk bisa memahami dan menerima nilai-nilai demokrasi. Kegiatan yang dimaksud, menurut Buchori meliputi : a. Kegiatan membentuk toleransi terhadap perbedaan pendapat. b. Latihan-latihan untuk mengembangkan kemampuan menyatakan pendapat secara jelas dan sopan. c. Latihan-latihan untuk membentuk kemampuan mengambil keputusan bersama mengenai masalah-masalah yang menyentuh kepentingan bersama. Dalam alam demokrasi yang berke-Bhineka-an, masalah penting lainnya yang perlu dikembangkan melalui proses pendidikan adalah : masalah “toleransi” dan “kebersamaan”. Toleransi berarti : kemampuan atau tindakan mengenali, menghargai, kepercayaan dan adat istiadat yang diikuti oleh orang atau kelompok lain. Sedang kebersamaan adalah yang mempersyaratkan adanya kesediaan untuk “saling merangkul”. 3. Peran Pendidikan terhadap Pendidikan Nilai Sosial Budaya Sekolah mempunyai kepentingan untuk selalu melakukan jalinan dengan masyarakat mengingat fungsi sekolah itu sendiri, di satu sisi mempunyai fungsi konservatif, fungsi inovatif dan fungsi selektif. Fungsi konservatif maksudnya bahwa sekolah harus mampu mempertahankan nilai-nilai yang dianggap baik oleh masyarakat yang kemudian disampaikan kepada peserta didik. Fungsi inovatif maksudnya bahwa di samping sekolah itu memerankan fungsi konservatifnya, juga harus bersifat akomodatif atas perubahan yang terjadi di masyarakat yang memang sejalan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Adapun fungsi selektif berkaitan dengan fungsi sekolah untuk memberikan bimbingan kepada anak sesuai dengan bakatnya masing-masing. Dalam upaya reorientasi nilai yang diperlukan di masa depan dan dengan pengalaman berkehidupan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini yang menunjukkan semakin hilangnya nilai-nilai etik, maka muncullah desakan masyarakat untuk mengangkat kembali pendidikan budi pekerti (pendidikan moral) di sekolah-sekolah. Alasan perlunya pengajaran pendidikan budi pekerti adalah : pertama, melemahnya ikatan keluarga. Kedua, kecenderungan negatif dalam kehidupan pemuda. Ketiga, satu kebangkitan kembali dari perlunya nilai etik. Di samping itu perubahan kehidupan masyarakat era globalisasi telah menampakkan kecenderungan manusia untuk memilih sikap hidup materialistik. Segala aktivitas kehidupan lebih banyak diperhitungkan nilai rugi untungnya dari segi materi. Dalam kondisi yang demikian, pendidikan yang dibutuhkan ialah yang mampu mempersiapkan anak untuk menjalani kehidupan, bukan sekedar mempersiapkan anak-anak yang mempunyai keterampilan untuk bekerja yang nantinya untuk mendapatkan kepuasan materi semata. Anak yang mampu menjalani kehidupan adalah anak yang mempunyai kemampuan untuk hidup secara dinamis dengan mengenal akan hakekat kehidupan, mengenal lingkungan sosial budayanya, mengenal lingkungan alamnya, dan terutama mampu mengenal dirinya sendiri. Dalam hal mengenal diri sendiri manusia harus memahami bahwa proses kehidupannya harus diupayakan untuk dapat mencapai tingkat kesejahteraan lahir dan batin (raga dan jiwa). Sikap tersebut perlu dikembangkan karena hidup merupakan proses perjalanan panjang yang harus dilalui dengan cara berinteraksi dan integrasi dengan lingkungan sekitarnya, dan berupaya untuk mendapatkan kebutuhan jasmani dan rohani secara seimbang, yang oleh Buchori disebutkan ada tiga jenis keseimbangan, yaitu : (1) keseimbangan antara pendidikan rohani dan pendidikan jasmani, (2) keseimbangan antara pengetahuan alam dengan pengetahuan sosial dan budaya, dan (3) keseimbangan antara pengetahuan masa kini dengan pengetahuan tentang masa lampau. Ada beberapa tugas guru (sekolah) berkaitan dengan pendidikan budi pekerti : 1. Pendidik harus mampu menjadi motor penggerak dan model bagi semua peserta didik untuk bisa mengaktualisasikan nilai-nilai moral. 2. Menjadikan masyarakat sekolah sebagai masyarakat bermoral. 3. Mengkondisikan praktek-praktek disiplin moral. 4. Menciptakan situasi demokratis di kelas. 5. Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum. 6. Menciptakan budaya kerja sama (cooperative learning). 7. Menumbuhkan kesadaran karya. 8. Mengembangkan refleksi moral. 9. Mengajarkan resolusi konflik. 4. Peran Pendidikan dalam Pembangunan Eknomi Memasuki abad XXI kinerja perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang semakin tidak menguntungkan. Faktor penyebab terpuruknya perekonomian Indonesia dapat dibidik melalui beberapa dimensi, di antaranya : pertama, dari sisi kualitas sumber daya manusianya. Mentalitas korup masih banyak menimpa dikalangan kaum elit penguasa, bahkan nepotisme, yang tidak lagi memperhatikan profesionalisme, juga masih menjadi tradisi teselubung di lingkungan eksekutif. Kedua, perkembangan di bidang bio-teknologi mempunyai dampak yang serius terhadap pertumbuhan ekonomi. Di satu sisi kemajuan teknologi dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas jenis produk yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Di lain pihak kemajuan teknologi akan mengurangi peran manusia baik di bidang produksi maupun distribusi, dengan kata lain akan memperbesar angka pengangguran. Ketiga, ekonomi global menuntut kesiapan masyarakat Indonesia untuk mampu bersaing secara terbuka dengan ekonomi tingkat dunia. Sementara pergeseran struktur ekonomi berjalan lebih cepat dibandingkan perkembangan struktur tenaga kerja yang didukung oleh pendidikan yang lebih sesuai. Sebagai akibatnya posisi ekonomi Indonesia semakin lemah karena tidak mampu mengimbangi lajunya struktur ekonomi dengan kesiapan penyediaan tenaga kerja berkualitas. Oleh karena itu pendidikan yang dibutuhkan adalah yang mampu menghasilkan tenaga kerja profesional, dalam arti mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja. Lebih khusus peran pendidikan terhadap pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan cara : (1) mendidik para siswa untuk menjauhi segenap praktek yang bersifat curang, (2) mengajarkan kemampuan untuk mengetahui nilai ekonomis dari segenap pengetahuan dan keterampilan yang mereka kuasai, (3) membiasakan para siswa untuk bersifat terbuka, bersedia dikontrol dalam melaksanakan tugas-tugas kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar